BAB I
PENDAHULUAN
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa
karena atas berkah rahmat dan karunia-Nya lah sehingga kita masih diberikan
nikmat kesehatan dan ketenangan belajar hingga saat ini.
Segala puji bagi Tuhan
Yang Maha Esa yang masih memberikan kesehatan dan kesempatannya kepada kita
semua, terutama kepada penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
ini.
Berikut ini, penulis
persembahkan sebuah makalah yang berjudul “Menciptakan
Kelestarian Hutan dan Keindahan Alam Melalui Masyarakat Sekitar Hutan ’’
Penulis mengharapkan
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca semua, terutama bagi penulis sendiri.
Kepada pembaca yang
budiman, jika terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam makalah ini, penulis
mohon maaf, karna penulis sendiri dalam tahap belajar.
Dengan demikian, tak
lupa penulis ucapkan terimakasih, kepada para pembaca. Semoga Tuhan memberkahi makalah ini sehingga benar-benar
bermanfaat.
Pontianak,
01 April 2014
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
Kata
Pengantar…………………………………………………………………… 1
Daftar
Isi…………………………………………………………………………. 2
a.
Latar Belakang………………………………………………………………. 3
b. Rumusan
Masalah…………………………………………………………… 4
c.
Tujuan………………………………………………………………………... 4
BAB II TINJAUAN TEORITIS……………………………………………………….. 5
BAB III PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Masyarakat Sekitar Hutan………………………………………… 6
B.
Sosial Ekonomi
dan Budaya Masyarakat…………………………………….. 6
C.
Masalah Lingkungan pada Pengelolaan Hutan………………………………. 7
D. Ancaman Kerusakan Ekosistem Hutan………………………………………. 7
E. Dampak Pengurangan Keanekaragaman Hayati……………………………… 8
F.
Menjaga
Keutuhan Hutan dengan Berbagai Sistem………………………….. 9
G. Manfaat Sosial – Ekonomi……………………………………………………. 12
H.
Pemanfaatan
Tumbuhan………………………………………………………. 12
BAB IV PENUTUP
A.
Kesimpulan…………………………………………………………………… 14
B.
Saran………………………………………………………………………….. 14
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………. 15
A.
Latar Belakang
Hutan
adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan
lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di
dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink),
habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan
salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Hutan
adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan
hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah
maupun dipegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan
merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau
tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
Hutan
sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu,
tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh
masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi
ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air,
penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang
lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia
air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal
ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman.
Pengelolaan
hutan Indonesia sebenarnya dulu merujuk pada sistem warisan Pemerintah
Kolonial. Sistem pengelolaan warisan itu, lebih untuk menghasilkan keuntungan
bagi negara dari penjualan hasil kayu. Hal tersebut, pada satu sisi, menjadikan
pemerintah memiliki wewenag besar dalam mengatur dan mengendalikan pemanfaatan
hutan. Hanya pihak-pihak yang diberikan izin oleh pemerintah boleh memasuki dan
memanfaatkan hasil hutan. Biasanya, pihak-pihak tersebut terbatas pada
perusahaan swasta atau perusahaan negara.
Pada
sisi lain, masyarakat menganggap hutan merupakan kekayaan bersama bangsa ini.
Dengan demikian, masyarakat seharusnya dapat ikut memanfaatkan hutan secara
langsung. Lebih jauh, masyarakat seharusnya mempunyai hak untuk ikut terlibat
dalam pengelolaan hutan. Apalagi, jika mereka memang tinggal di dalam atau
sekitar hutan, sehingga kehidupan mereka bersinggungan langsung dengan (bahkan
tak terpisahkan dari) keberadaan hutan.
UU
No. 41/1999 tentang Kehutanan adalah salah satu upaya untuk memperbaiki sistem
lama pengelolaan hutan di Indonesia. Masyarakat dinyatakan mempunyai hak,
bahkan kewajiban, yang lebih besar untuk terlibat dalam pengelolaan hutan.
Hutan
merupakan komoditas yang sangat strategis, baik untuk masyarakat maupun negara.
Pola pemanfaatan hutan oleh masyarakat seringkali bertentangan dengan kebijakan
pengelolaan hutan oleh negara. Perspektif negara yang dominan sering membuat
masyarakat pinggir hutan yang marjinal semakin tertindas secara struktural.
Oleh
karena itu, diperlukan penyuluhan-penyuluhan bagi masyarakat agar mengerti bagaimana
pola pemanfaatan hutan yang baik dan benar serta tidak bertentangan dengan
kebijakan pengelolaan hutan oleh pemerintah. Masyarakat harus mengetahui fungsi
hutan yang sebenarnya tanpa mengenyampingkan keperluan mereka sendiri.
B.
Rumusan Masalah
Pelestarian
hutan rakyat di Kalimantan Barat menjadi salah satu upaya konservasi sumber
daya alam terutama tanah, air serta vegetasi. Perlu diketahui mengapa
masyarakat tetap melestarikan hutan rakyat, faktor-faktor yang mempengaruhi
mereka melakukannya serta bagaimana mereka melakukannya.
Dari
uraian di atas dapat dirumuskan permasalahan yaitu :
1.
Bagaimana persepsi
masyarakat sekitar hutan dalam upaya pelestarian Hutan
2.
Bagaimana perilaku
masyarakat sekitar hutan dalam upaya melestarikan hutan.
3.
Apa saja faktor-faktor
yang mendukung dan menghambat masyarakat sekitar hutan dalam upaya pelestarian
Hutan
C.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka ditetapkanlah tujuan penulis, yang dapat diuraikan sebagai
berikut :
1. Mengkaji
persepsi masyarakat sekitar hutan dalam upaya pelestarian hutan.
2. Mengkaji
perilaku masyarakat sekitar hutan dalam upaya pelestarian hutan.
3. Mengkaji
faktor-faktor yang mendukung dan menghambat masyarakat sekitar hutan dalam
upaya pelestarian hutan
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
Dari rumusan
masalah di atas, dapat diuraikan teori-teori yang mendukung pemecahan masalah
tersebut yaitu:
1. Mengubah prespsi masyarakat sekitar hutan, bahwa dengan melestarikan hutan
dapat meningkatkan perekonomian dari aspek keindahan alam yang dapat dijadikan aset
pariwisata.
2. Memperbaiki prilaku masyarakat sekitar hutan agar menjadi lebih baik dan
tepat sasaran dalam mengelola hasil hutan dengan menjaga kelestariannya.
3. Memberikan arahan kepada masyarakat
sekitar hutan tentang dampak-dampak yang timbul akibat kesalahan dalam
mengelola hutan secara berlebihan.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masyarakat Sekitar Hutan
Masyarakat sekitar hutan adalah
masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan baik yang memanfaatkan secara
langsung maupun tidak langsung hasil hutan tersebut. Masyarakat sekitar hutan
dalam memandang hutan sebagai ruang kehidupan yang luas, tidak hanya bermakna
produksi atau ekonomi, tetapi juga sumber manfaat lainnya, baik bersifat
ekologis ataupun terkait dengan aspek kultural, sehingga makna religi yang
menempati kedudukan terhormat. Kepentingan masyarakat sekitar hutan yang
menyangkut sendi kehidupannya itu menimbulkan komitmen yang kuat guna
memanfaatkan sumber daya hutan sebaik-baiknya (FWI dan GFW, 2001).
Masyarakat sekitar hutan pada umumnya
merupakan masyarakat yang tertinggal, kondisi sosial ekonomi golongan
masyarakat pada umumnya rendah. Akibatnya sering timbul kecemburuan sosial
masyarakat setempat terhadap pelaksanaan pembangunan kehutanan. Hal ini
disebabkan oleh adanya pengabaian kepentingan masyarakat dalam kegiatan
pemanfaatan hutan (Darusman dan Didik, 1998).
B. Sosial Ekonomi dan Budaya Masyarakat
Bila keadaan sosial ekonomi masyarakat
baik, maka hutan pun akan aman dan kelestariannya pun dapat terjamin.
Sebaliknya bila terdapat kemiskinan, kelaparan atau kekurangan pangan maka
hutan akan menjadi sasaran. Dengan demikian perlu adanya pemahaman sosial
ekonomi dan budaya masyarakat, karena pada dasarnya manusia adalah pemikir,
perencana dan penyelenggara pelesatarian lingkungan, sehingga pada akhirnya
akan menunjang pembangunan, khususnya di sektor pertanian maupun kehutanan
(Waruwu, 1984).
Beberapa hal penting untuk menciptakan
keadaan yang baik sosial ekonomi masyarakat sekitar hutan adalah menciptakan
lapangan kerja yang cukup majemuk bagi masyarakat, peningkatan pendapatan dan
taraf hidup, pengadaan sarana dan mewujudkan lingkungan hidup yang sehat serta
peningkatan upaya bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat (Kotijah,
2006).
C.
Masalah Lingkungan pada Pengelolaan Hutan
Masalah lingkungan hidup mulai dirasakan sejak
revolusi industri di Inggeris, yang kemudian menyebar ke seluruh Benua Eropa,
hingga perkembangannya sampai ke Amerika, dan belahan dunia timur. Kegiatan
industri telah memacu kepada eksploitasi sumber daya alam guna memenuhi
kebutuhan industri tersebut (Tim Konsultan Focus, 1999).
Adanya aktivitas industri ini bagi masyarakat dunia
merupakan bentuk peluang sekaligus resiko bagi tatanan kehidupan umat manusia.
Peluang secara ekonomi, proses industri merupakan upaya meningkatkan nilai
tambah hasil sumber daya alam. Resiko lingkungan dari aktivitas industri
meminta konsekuensi besar-besaran terhadap SDA, sekaligus munculnya pencemaran
dari buangan industri.
D. Ancaman Kerusakan Ekosistem Hutan
Eksploitasi
hutan sebagai sub sistem penyangga kehidupan di bumi ternyata, merupakan faktor
yang cukup krusial menimbulkan dampak lanjutan apabila telah mengalami gangguan
keseimbangan. Kerusakan ini dapat berupa pengurangan luas wilayah hutan,
perusakan fungsi tata guna hutan, maupun menurunnya produktivitas lahan hutan.
Kerusakan
hutan yang terjadi akibat pembabatan atau eksploitasi hutan, kebakaran hutan
telah menyebabkan hilangnya kesuburan tanah. Karena dalam sistem hutan tropis
seperti di Indonesia, sebagian besar zat hara lebih banyak tersimpan dalam
tegakan hutan tersebut. Dalam laporan State of the World 1989, dampak kerusakan
hutan telah menyebabkan erosi tanah yang menghanyutkan sekitar 24 milliar ton
lapisan tanah bagian atas (Tim Konsultan Focus 1999).
Kajian
IIASA (International Institute For Applied System Analysis) memperkirakan
akibat perusakan hutan-hutan di Eropa berjumlah US $ 30,4 milliar/tahun atau
setara dengan hasil tahunan industri baja di Jerman. Hilangnya kayu mentah atau
yang belum diproses dari reduksi sebesar 16 % panen tahunan senilai US $ 6,3
milliar. Kemudian kayu mentah yang hilang itu diubah menjadi gelondongan atau
bubur kertas nilainya dapat mencapai US $ 7,2 milliar. Kerugian-kerugian lain
matinya hutan-hutan, mncakup biaya-biaya banjir yang bertambah, hilangnya
lapisan tanah, endapan di sungai-sungai, dinilai mencapai US $ 16,9
miliar/tahun.
E. Dampak Pengurangan Keanekaragaman Hayati
Dampak
langsung dari kerusakan hutan-hutan di dunia, yaitu banyaknya jenis-jenis
kekayaan hayati dalam ekosistem hutan tersebut yang telah berkurang, bahkan
telah musnah bersama hilangnya tegakan hutan. Disamping akibat kerusakan hutan,
kelangkaan jenis hayati, sumberdaya genetis, dan plasma nutfah juga banyak
disebabkan oleh eksploitasi berlebihan terhadap jenis-jenis hayati (tumbuhan
dan hewan), fragmentasi habitat, dan akibat proses hibridisasi jenis yang tidak
melestarikan genetik asli.
Kegiatan
eksploitasi, fragmentasi, dan hibridisasi ternyata telah memicu proses
kelangkaan dan musnahnya berbagai jenis hayati di bumi. Laporan dari WWF
sebanyak 15 – 20 % dari seluruh spesies makhluk hidup akan punah pada tahun
2000. Dan laporan IUCN (International Union for Conservation of Nature and
Natural Resources), telah diidentifikasi ada 20 spesies tumbuhan dan 89 spesies
hewan terancam punah d wilayah hutan bakau, serta tiga perempat dari 900 jenis
burung di bumi telah langka dan terancam punah. Data FAO menyatakan 4 dari 17
wilayah penangkapan ikan di dunia telah dikuras populasinya, diantaranya
menyebabkan ikan tuna sirip biru di wlaiayah Atlantik telah menyusut 94 % dari
jumlah sebelumnya.
Memperhatikan
ancaman dari kepunahan berbagai organisma, IUCN telah menyusun daftar spesies
organisma langka dan sangat langka pada berbagai wilayah di dunia, yaitu
kelompok binatang menyusui 145 spesies, kelompok burung 437 spesies, kelompok
ampibi dan reptil 69 spesies, invertebrata lebih 400 spesies, dan kelompok
tumbuhan 250 spesies.
F.
Menjaga
Keutuhan Hutan dengan Berbagai Sistem
Hutan
merupakan sumber daya alam hayati yang peranannya sangat vital dalam
sendi-sendi kehidupan. Baik di Indonesia maupun dunia, semua mengakui jika
vitalitas hutan betul-betul signifikan. Dimulai dari yang paling vital namun
sederhana, ialah peranannya dalam menyuplai oksigen ke seluruh biosfer. banyak
cara menjaga keutuhan hutan tanpa merusak apa yang ada di dalamnya termasuk
tumbuhan dan hewan. Masyarakat sekitar hutan tetap bisa memanfaatkan keberadaan
hutan untuk menambah penghasilan. masyarakat
dapat melakukan dengan sistem Agroforestry Tipe Agrosilvikultur atau merupakan
kombinasi tanaman hutan dengan tanaman pangan, buah dan tanaman perkebunan
seperti karet, damar dan aren.
Agroforestry merupakan teknologi kombinasi
agrikultur/pertanian dan kehutanan untuk menciptakan lahan secara integral,
produktif dan menggunakan sistem yang berbeda (Garrett at el. 2000).
Agroforestry mempunyai kemampuan untuk menyediakan manfaat ekonomi jangka
pendek; pada saat petani menunggu hasil kehutanan tradisional yang jangka
waktunya relatif panjang. Sebagai contoh dari sistem agroforestry adalah
penanaman tanaman penyangga di tepi sungai yang dapat memperkecil pengaruh
banjir dan melindungi kualitas air, menyediakan habitat satwa liar,
kesempatan/peluang untuk rekreasi dan memproduksi sesuatu yang bisa dipanen,
seperti biji-bijian yang dapat dimakan dan tumbuh-tumbuhan untuk obat-obatan.
Ludgren dan Raintree, 1982 mendefinisikan Agroforestry
sebagai nama kolektif untuk sistem-sistem dan teknologi pengelolaan lahan
dimana tanaman berkayu (pohon, semak belukar, palma, bambu dst.) dan tanaman
pertanian ditanam pada suatu unit manajemen lahan baik melalui pengaturan ruang
(jarak tanam) maupun pengaturan waktu (pergiliran, daur). Dalam sistem
agroforestry senantiasa ada interaksi ekologis dan ekonomi di antara
komponen-komponen yang berbeda.
Budowski (1981) dalam Lahjie, A.M (2001) menjelaskan
beberapa keuntungan Agroforestry antara lain :
·
Manfaat Lingkungan/ekologi
:
1.
Pengurangan tekanan
terhadap hutan
2.
Daur ulang usnur hara
yang cukup efisien pada lahan oleh pohon-pohon yang mempunyai perakaran dalam
3.
Perlindungan yang lebih
baik bagi sistem ekologi
4.
Pengurangan aliran
permukaan, pencucian unsur hara dan erosi tanah melalui efek rintangan yang
dihasilkan oleh akar-akar dan batang pohon pada proses-proses tersebut
5.
Perbaikan iklim mikro,
seperti penurunan suhu permukaan tanah dan pengurangan penguapan kelembaban
tanah melalui pemulsaan dan penaungan oleh pohon
6.
Peningkatan unsur hara
tanah melalui penambahan dan dekomposisi seresah yang jatuh
7.
Perbaikan struktur
tanah melalui penambahan bahan organik secara tetap dari seresah yang
terdekomposisi
·
Manfaat Ekonomi
1.
Peningkatan
kesinambungan hasil-hasil pangan, kayu bakar, pakan ternak, pupuk dan kayu
pertukangan serta protein dari satwa liar yang ada di dalamnya
2.
Mengurangi terjadinya
kegagalan total tanaman pertanian, yang biasa terjadi pada tanaman monokultur;
dan
3.
Meningkatkan jumlah
pendapatan pertanian karena peningkatan produktifitas dan kesinambungan
produksi
4.
Terdapat lebih banyak
fleksibilitas untuk mendistribusikan kegiatan kerja sepanjang tahun
5.
Kehadiran pepohonan
dapat mengurangi biaya penyiangan
6.
Investasi ekonomi untuk
melakukan penanaman pohon dapat dikurangi karena diperoleh keuntungan dari
tanaman pangan musiman pada tahap awal pertumbuhan pohon.
7.
Para petani dapat
memperoleh manfaat ekonomi langsung yang berasal dari pepohonan untuk memenuhi
kebutuhan mereka akan kayu bakar, kayu pertukangan, buah-buahan, pakan ternak,
hasil obat-obatan, dll
8.
Tanaman kayu-kayuan
dapat dijadikan jaminan dan dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan pada keadaan
mendesak atau pada saat diperlukan
·
Manfaat Sosial
1.
Peningkatan standar
kehidupan di pedesaan melalui penyediaan lapangan kerja yang berkelanjutan dan
pendapatan yang lebih tinggi
2.
Peningkatan gizi dan
kesehatan karena meningkatnya kualitas dan keanekaragaman hasil pangan; dan
3.
Stabilitas dan
peningkatan pada masyarakat dataran tinggi dengan menghapuskan kebutuhan untuk
memindahkan ladang dalam kegiatan pertanian
Keberadaan hutan memang
menjadi sangat penting untuk kebutuhan masyarakat. Banyak jasa yang diberikan
hutan yang dapat dimanfaatkan, seperti jasa yang diberikan oleh ekosistem hutan
yang nilai dan manfaatnya dapat dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh
stakeholders. Dari wisata alam/rekreasi, perlindungan system
hidrologi, kesuburan tanah, pengendalian erosi dan banjir, keindahan, keunikan,
kenyamanan serta pendidikan, penelitian dan pengembangan. Pemanfaatan jasa
lingkungan ini merupakan kegiatan bisnis (usaha) yang tidak merusak/mengurangi
fungsi pokok ekosistem hutan dari usaha rekreasi hutan (wisata alam), usaha
olahraga tantangan, usaha pemanfaatan air, usaha carbon trade serta usaha
penyelamatan hutan dan lingkungan (penangkaran bibit, fauna dan flora).
Leuserwebfinish (2006), menambahkan
bahwa dampak perambahan hutan tersebut menyebabkan terganggunya suplai air
untuk kebutuhan air minum atau pertanian, selain itu ekosistem satwa akan
terganggu dan akan mengakibatkan konflik antara satwa dan manusia, hal itu
pasti akan menimbulkan akibat bagi masyarakat, baik masyarakat sekitar kawasan
hutan maupun masyarakat yang bergantung pada kelestarian kawasan tersebut.
G.
Manfaat Sosial
– Ekonomi: (inter alia, silvopastoral / Infrastruktur hijau):
Dalam
masyarakat sebagian besar kehidupan populasinya masih bergantung pada lahan,
perhatian pertama adalah harus ada pendapatan tahunan dan di sini usaha
agroforestry sangat berbeda dengan usaha “penanaman pohon” secara konvensional
(Dixon 1995, Leakey dan Sanchez 1997). Sebagai tambahan, masyarakat terus
bertambah untuk mencari solusi masalah sosial dan lingkungan dengan solusi
“hijau”. Dua contoh akan disajikan:
Silvopastoral
– Riset telah mempertunjukkan bahwa banyak tumbuhan makanan hewan akan
menghasilkan kualitas biomassa pada level yang tinggi apabila tumbuh di bawah
naungan dengan keteduhan mencapai 50 persen. Pengetahuan ini digunakan untuk
mendisain sistem timber/grazing agroforestry dalam tegakan jenis conifer.
Sistem Silvopastoral ini memungkinkan pohon untuk tumbuh sebagai produk jangka
panjang, sementara pada bagian lahan yang sama dapat memperoleh pendapatan
tahunan yang dihasilkan melalui penggembalaan ternak/pakan ternak (Clason dan
Sharrow 2000).
Di
dalam sistem silvopasture, pohon yang tumbuh mempunyai kepadatan yang rendah
sehingga memungkinkan sebagian cahaya matahari menjangkau permukaan tanah untuk
tumbuhnya makanan hewan. Manajemen hutan dianjurkan untuk dilakukan pemangkasan
dan penjarangan secara periodik sehingga diperoleh tingkat pencahayaan yang
sesuai. Sebagai akibatnya, akan menghasilkan produk kayu berupa kayu gergajian
atau vener dengan nilai dan kualitas yang tinggi. Sedangkan petani akan selalu
memperoleh diversifikasi ekonomi sebagai motivasi utama untuk membangun
silvopasture, manfaat lain meliputi pengendalian erosi, peningkatan habitat
satwa liar, dan pengikatan karbon. Sebagai tambahan, pengaturan tegakan pohon
dan tajuk yang rendah dimaksudkan untuk memperoleh resiko yang rendah terhadap
kerusakan oleh api liar.
H.
Pemanfaatan
Tumbuhan
·
Bahan pangan
Tercatat sebanyak 46 jenis tumbuhan yang
dimanfaatkan sebagai bahan pangan di antaranya adalah mangga (Mangifera
indica), kedondong (Spondias dulcis), durian (Durio zibethinus),
durian belanda (Annona muricata), nanas (Ananas comosus),
manggis (Garcinia mangostana), semangka (Citrulus vulgaris), labu
(Cucurbitamoschata), petai (Parkia speciosa), jengkol (Pithecelobium
lobatum), kelapa (Cocos nucifera), nangka (Artocarpus
heterophyllus), tebu (Saccharum officinarum), kapuk (Ceiba petandra),
rambutan (Nephelium lappaceum), jeruk nipis (Citrus nobilis),
jambu air (Syzygium aquaeum), belimbing manis (Averrhoacarambola),
jambu biji (Psidium guajava), dan kluwih (Artocarpus communis).
Tanaman lain yang merupakan penghasil karbohidrat di antaranya adalah: ubi kayu
(Manihot utilissima), keladi (Colocasia esculenta), dan ubi jalar
(Ipomoea batatas).
·
Bahan
obat-obatan
Meskipun sudah ada Puskesmas, namun
masyarakat di daerah sekitar hutan masih menggunakan pengobatan tradisional
dengan memanfaatkan tumbuhan untuk mengobati berbagai macam penyakit. Tercatat
69 jenis tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai obat tradisional.
Sebagai obat mencret mereka memanfaatkan
daun muda dan buah delima beras (Psidium guajava) dimakan segar. Sifat
dan khasiat dari buah tersebut yaitu mempunai daun yang rasanya manis, sifatnya
netral, berkhasiat astringen, antidiare, antiradang, penghenti perdarahan
(hemostatis), dan peluruh haid. Buahnya berkhasiat antioksidan karena
mengandung beta karoten dan vitamin C yang tinggi sehingga dapat meningkatkan
daya tahan tubuh (Dalimartha, 2000). Selain delima beras, sering juga
memanfaatkan biji buah pinang yang tua (Areca catechu) dibakar dan
dicampur dengan kunyit (Curcuma longa) kemudian digiling ditambah air
panas, air perasannya diminum. Bisa juga memakai daun sugourimau (Hyptis
capitata) diremas ditambah abu dapur dan garam sedikit kemudian dimakan.
Terdapat tumbuhan penghasil minyak
atsiri yaitu nilam (Pogostemon cablin) yang ditumpangsarikan dengan
tanaman-tanaman lain seperti cabe, kemiri, pisang, pinang, kacang panjang,
pepaya dan lain-lain. Minyak nilam diperoleh melalui proses penyulingan dan
dimanfaatkan sebagai bahan kosmetik
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
·
Hutan mempunyai manfaat sebagai
pelindung lingkungan yang berfungsi mengatur tata air, melindungi kesuburan
tanah, mencegah erosi dan lain-lain. Air merupakan produk penting dari hutan.
·
Masyarakat sekitar hutan pada umumnya
merupakan masyarakat yang tertinggal, kondisi sosial ekonomi golongan
masyarakat pada umumnya rendah
·
Agroforestry merupakan
teknologi kombinasi agrikultur/pertanian dan kehutanan untuk menciptakan lahan
secara integral, produktif dan menggunakan sistem yang berbeda
·
Agroforestry mempunyai kemampuan
untuk menyediakan manfaat ekonomi jangka pendek; pada saat petani menunggu
hasil kehutanan tradisional yang jangka waktunya relatif panjang.
·
Dampak perambahan hutan menyebabkan
terganggunya suplai air untuk kebutuhan air minum atau pertanian, selain itu
ekosistem satwa akan terganggu dan akan mengakibatkan konflik antara satwa dan
manusia
·
Untuk meningkatakn taraf ekonomi
masyarakat sekitar hutan perlu penerapan teknologi agar hutan tidak rusak.
B.
Saran
Demi menciptakan suasana nyaman dalam lingkungan kita, marilah dari
sekarang kita menjaga kelestarian hutan kita, mulailah dari diri sendiri dan
sadar betapa pentingnya alam bagi kehidupan di bumi ini.
DAFTAR PUSTAKA
Indriyanto.
2006. Ekologi Hutan. Bumi
Aksara. Jakarta
Anonim. 2012.Mengelola
hutan, peduli lingkungan, membangun Sarolangun. [online].http://bankartikel.leadership-park.com/the-park/edisi-15/h-hasan-basri-agus-emas-untuk-sarolangun.html
(01 April 2014)
Fokusindo. 2010.
Undang-Undang Kehutanan dan Perubahannya. Mandiri. Jakarta.
Deddy Winarwan .2012.Kebijakan Pengelolaan Hutan, Kemiskinan Struktural dan
Perlawanan Masyarakat Desa Hutan di Provinsi Lampung. [online].http://sekolahpascasarjanauniversitasgadjahmada.blogspot.com.(01
april Sarolangun.)
Arsuri. 2009.Hutan.[online]. http://id.wikipedia.org/wiki/Hutan.html
(01 april 2014)
(online)http://arsury.blogspot.com/2009/02/pemberdayaan-masyarakat-sekita-kawasan.html ( 1 april 2014)
Epri.2010. Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
(online) http://eprints.undip.ac.id/37877/2/BAB_I.pdf ( 02 april2014)


No comments:
Post a Comment